banner 728x90

WTP ke-12 Pemprov Kaltim Diapresiasi, Tapi Diingatkan Tindaklanjuti Temuan BPK

Rapat Paripurna
Suasana Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Gudung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025)

Samarinda – Seperti langganan juara yang kembali naik podium, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini mendapat apresiasi dari DPRD Kaltim, namun disertai catatan penting: jangan terlena, dan segera selesaikan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa WTP adalah indikator pengelolaan keuangan yang baik, tetapi bukan berarti tanpa kekurangan. Dalam LHP BPK, terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kerja.

“Sudah satu lusin kita WTP. Artinya pelaksanaan APBD kita cukup bagus. Tapi tetap, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” kata Hasanuddin saat menerima LHP di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk memastikan dokumen LHP segera dikaji dan dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

“Saya tadi sudah tsik-lasik dengan Bu Sekda. Rekomendasinya baru diterima, jadi perlu waktu untuk dipelajari. Tapi tidak boleh menunda tindak lanjutnya,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD agar temuan yang sama tidak terulang tahun depan. Menurutnya, jika tidak segera diselesaikan, persoalan berulang akan menjadi citra buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau tidak diselesaikan, bisa berulang lagi tahun depan. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan bahwa capaian WTP mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menyebut kinerja OPD dalam pelaporan keuangan menjadi kunci penilaian positif dari BPK.

“Dengan pemberian WTP ini, kita membuktikan bahwa kinerja dari OPD sangat baik. Mereka memberikan laporan keuangan secara transparan kepada pemeriksa,” kata Seno.

Namun ia tidak menampik adanya sejumlah catatan dalam audit, seperti pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas. Sisa anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang tidak terserap disebutnya akan dimasukkan dalam SILPA dan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.

“Karena sudah lewat, kita SILPA-kan dulu. Nanti kita gunakan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat peraturan yang mewajibkan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, dan BPK menyelesaikan audit dalam waktu 30 hari.

Hasanuddin menutup dengan pesan agar capaian WTP tidak menjadi zona nyaman, melainkan pemacu untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai kita terlena dengan predikat ini. Harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *