Samarinda – “Kami ingin mendengar langsung, sejauh mana progresnya,” tegas Sarkowi V. Zahry, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyuarakan kekhawatiran atas stagnannya penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kaltim sejak akhir Mei 2025, hingga awal Juli belum ada satu pun tersangka diumumkan.
DPRD Kaltim kini mengambil langkah serius dengan menjadwalkan rapat gabungan lintas komisi pada Selasa, 10 Juli 2025, pukul 14.00 WITA. Rapat ini akan melibatkan tiga komisi strategis: Komisi I (bidang hukum), Komisi III (pertambangan dan energi), dan Komisi IV (lingkungan hidup). Rapat ini sebelumnya tertunda akibat padatnya agenda dewan, termasuk pembahasan GratisPol dan agenda paripurna.
“Penanganan harus komprehensif. Setiap komisi punya fokusnya masing-masing, dan ini harus dibahas bersama,” jelas Sarkowi.
Kasus ini mulai mencuat pada 7 April 2025, lalu dinaikkan ke tahap penyidikan pada 19 Mei, diikuti pengiriman SPDP ke Kejati Kaltim sehari kemudian. Hingga kini, meski telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 4 ahli, belum ada kejelasan tentang siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Untuk mendalami kasus ini, DPRD akan menghadirkan sejumlah pihak dalam rapat, termasuk Polda Kaltim, Gakkum Kementerian LHK, Universitas Mulawarman, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.
“Kita tidak ingin masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian. Ini soal hukum, lingkungan, dan juga tata kelola sumber daya alam yang menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Bagi DPRD, transparansi menjadi hal mutlak agar proses hukum berjalan terbuka dan objektif. Menurut Sarkowi, publik berhak tahu sejauh mana aparat bergerak dan mengapa belum ada tersangka setelah lebih dari sebulan penyidikan berjalan.
“Kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, segera tetapkan. Kalau tidak, jelaskan secara terbuka agar tidak muncul asumsi liar,” tutup Sarkowi. (ADV).





