banner 728x90

Wakil Ketua DPRD Kutim Nilai Delapan Tahun Waktu yang Cukup Kades Realisasi Janji Kampanye

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

KUTIM – Masa jabatan Kepala Desa (Kades) diperpanjang Pemerintah Pusat. Awalnya, masa bakti untuk Kades enam tahun, namun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Lantaran hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pengukuhan terhadap 135 Kades yang ada di Kutim. Pengukuhan itu berlangsung di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, pada Jumat (28/6/2024).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang mengukuhkan ratusan Kades tersebut. Dalam pengukuhkan itu, dihadiri juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan.

Politisi Nasdem itu hadir bersama sejumlah Forkopimda Kutim. Arfan mengatakan, ditambahnya masa jabatan Kades merupakan berkah bagi masyarakat.

Pasalnya, Kades memiliki cukup waktu untuk merealisasikan seluruh janji politiknya saat kampanye dahulu. Dengan begitu, saat habis masa baktinya, masyarakat sudah dapat merasakan realisasi janji Kades mereka.

“Yaa baguslah ada ini, artinya mungkin janji-janji politik para kades ini bisa terselesaikan,” tutur Arfan kepada wartawan usai pengukuhan.

Menurut Arfan, delapan tahun merupakan waktu yang cukup bagi Kades dalam menunaikan seluruh janji politiknya. Selain itu, kurun waktu itu juga dinilai cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program yang dibuat Pemerintah Desa.

“Apalagi kalau terpilih lagi, itu bisa 16 tahun menjabat. Tentu itu bisa selesai lah,” sebutnya.

Arfan menjelaskan, bila dalam waktu delapan tahun para kades tak dapat merealisasikan janji politiknya, maka dia disebut tak bekerja. Untuk itu, saat pemilihan Kades, masyarakat diminta untuk jeli dalam memilih pemimpin di desa mereka.

“Kalau kondisinya begitu, saya pastikan tidak bekerja,” singkatnya.

Walaupun demikian, Politisi Nasdem itu berharap seluruh Kades di Kutim dapat merealisasikan janji kampanye mereka. Bukan cuma itu, mereka juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang dijalankan pemerintah desa. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *