banner 728x90

Selisih Penilaian KLA, Kutim Susun Strategi Percepatan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid (Kutimzone.com)

Kutimzone.com, Sangatta – Perbedaan penilaian status Kabupaten Layak Anak (KLA) antara pemerintah pusat dan provinsi membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera merancang strategi percepatan. Meski dinilai sebagai KLA kategori Utama oleh provinsi, Kutim justru berada di tingkat Madya menurut penilaian pusat.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim pada Kamis (27/11/2025). Pertemuan juga disertai penandatanganan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid, menyatakan selisih penilaian tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab bersama.

“Secara provinsi kita dievaluasi sebagai peringkat Utama, tapi ketika dinilai pusat justru turun ke Madya,” kata Idham saat didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.

Menurutnya, banyak indikator pusat yang perlu disempurnakan, mulai dari akses layanan kesehatan, sistem perlindungan hukum untuk anak, hingga fasilitas publik yang mendukung perkembangan anak.

Idham menegaskan bahwa peningkatan status KLA bukan hanya tanggung jawab DP3A, melainkan tugas kolektif seluruh OPD dan pemangku kepentingan di daerah.

“Target kita 2026 adalah Nindya. Itu harus kita kejar bersama, tidak bisa DP3A bekerja sendiri,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak dari OPD, instansi vertikal, hingga perwakilan perusahaan di Kutim ikut menandatangani komitmen bersama. Fokusnya adalah menyelaraskan program kerja untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih cepat, tepat, dan terukur.

Idham menambahkan, instruksi Bupati Kutim menekankan pentingnya deteksi dini atas potensi kerentanan sosial di masyarakat, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak dan perempuan.

“Kalau semua bergerak sesuai tupoksi, capaian Kabupaten Layak Anak bisa kita wujudkan,” ucapnya.

Langkah konkret yang mulai dijalankan adalah pemetaan kebijakan, penguatan layanan aduan, serta perbaikan sistem pelaporan berbasis data yang valid dan terintegrasi antar instansi. Dengan pendekatan kolaboratif dan target yang jelas, Kutim berharap dapat menghapus celah penilaian dan naik ke peringkat Nindya pada tahun 2026. (ADV/RI).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *