banner 728x90

Kutim Catat 40 Kasus Kekerasan, Banyak Korban Tak Lapor

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H Idham Cholid (Kutimzone.com)

Kutimzone.com, Sangatta – Perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan besar. Sepanjang Januari hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sedikitnya 40 kasus kekerasan yang masuk dalam pendataan resmi.

Data tersebut diungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim. Kepala DP3A Kutim, H Idham Cholid, menyampaikan kekhawatirannya bahwa angka ini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan ke UPTD kami. Masyarakat lebih memilih menyelesaikan secara kekeluargaan, padahal ini menghambat proses pendampingan,” ujar Idham, yang didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.

Menurutnya, tanpa pelaporan resmi, intervensi dari negara sulit dilakukan. Bahkan pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga perlindungan jangka panjang bagi korban menjadi terbatas.

Tiga wilayah dengan kasus tertinggi di 2025 yakni Sangatta Utara (7 kasus), Sangatta Selatan (6 kasus), dan Muara Wahau (5 kasus). Meski terjadi penurunan dibandingkan 2024 yang mencatat 45 kasus, DP3A menilai tren ini masih mengkhawatirkan.

Tak hanya soal pelaporan, DP3A juga mengeluhkan minimnya dukungan anggaran dari APBD. Idham menyebut anggaran penanganan di 2026 hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK), tanpa dana pendamping dari pemerintah daerah.

“Tanpa sokongan APBD, ruang gerak kami sangat terbatas. Banyak kegiatan pendampingan dan sosialisasi yang tak bisa maksimal,” kata Idham.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, DP3A membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal hingga perusahaan-perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).

Kegiatan rakor ini turut dihadiri Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, Baznas, serta beberapa OPD seperti Dinsos, Disnakertrans, Satpol PP, dan Bappeda.

Instruksi dari Bupati Kutim juga ditegaskan kembali, yakni meminta seluruh OPD bergerak aktif mendeteksi potensi kerawanan sosial, termasuk kekerasan terhadap kelompok rentan.

DP3A berharap kerja sama lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kutim ke depannya. (ADV/RI).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *