banner 728x90

Upaya Penanggulangan Kebakaran, Abdi Firdaus Sarankan Ini ke Pemkab Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) baru saja menggelar rapat paripurna membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan kebakaran, Rabu (16/5/2024). Dalam paripurna itu diagendakan mendengar tanggapan Pemkab Kutim atas pandangan fraksi terhadap dua Raperda.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus menekankan bahwa mencegah kebakaran wajib dilakukan. Untuk itu, dia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk melakukan pencegahan kebakaran.

Tak hanya itu, legislator Partai Demokrat itu juga menyarankan Pemkab Kutim untuk menambah anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kutim. Penambahan anggaran ini dimaksudkan agar Damkar Kutim bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat.

“Kami juga menyarankan agar armada Damkar ditambah. Kebanyakan kebakaran besar di Kutim itu karena kurangnya armada dalam menjinakkan api,” jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim itu juga menjelaskan pentingnya keberadaan pompa manual dalam membantu memadamkan api. Olehnya itu, dia menyarankan agar tiap desa dilengkapi pompa manual.

“Ini permintaan yang tak kalah penting. Pompa manual ini dapat membantu dalam memadamkan api, tapi unitnya terbatas di Kecamatan. Makanya kami sarankan untuk diadakan juga di desa-desa,” jelasnya.

“Kami juga menyarankan agar personil petugas kebakaran ditambah di Kecamatan. Dengan bertambahnya petugas kebakaran ini, diharapkan respon mereka lebih cepat apabila terjadi kebakaran,” sambungnya.

Abdi Firdaus berharap, dengan upaya pencegahan dan antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dia berharap kebakaran di Kutim dapat diminimalisir.

“Dengan masukan yang kami berikan ini, kami berharap kebakaran di Kutim ini dapat diminimalisir dan masyarakat bisa lebih paham langkah-langkah pencegahan kebakaran,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *