Samarinda – Kejanggalan dalam pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali mencuat usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sisa anggaran tak terserap dan penyaluran kepada penerima yang tidak sesuai kriteria. Sorotan ini datang dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur yang meminta agar pengelolaan bantuan pendidikan diperbaiki sebelum transisi ke program baru, Gratispol, berjalan sepenuhnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyebutkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 mengungkapkan sisa dana sebesar Rp3,5 miliar dalam program BKT. Selain itu, ada pula alokasi anggaran yang diberikan kepada siswa yang tak memenuhi ketentuan.
“Dalam penyampaian BPK, ada temuan terkait tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas sehingga tersisa Rp3,5 miliar dan ada dana yang teralirkan kepada siswa yang tidak memenuhi kriteria,” ujar Agus saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung B, Jumat (23/5/2025).
Walau mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang diraih Pemprov Kaltim, Agus menegaskan bahwa prestasi itu tidak boleh melupakan kewajiban menindaklanjuti 27 temuan dan 67 rekomendasi BPK. Ia menyebut hal itu sebagai tanggung jawab bersama, termasuk lembaga legislatif sebagai pengawas.
“Tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI menjadi rekomendasi bagi kita semua, termasuk kita sebagai DPRD yang memiliki peran pengawasan,” lanjutnya.
Agus menilai adanya ketidaksesuaian penerima beasiswa menunjukkan kelemahan dalam proses seleksi. Oleh karena itu, ia mendesak Inspektorat melakukan audit internal secara menyeluruh dan menegaskan bahwa dana yang salah sasaran harus dikembalikan.
“Artinya itu ada semacam ketidaksesuaian. Ada tanggung jawab, baik itu inspektorat untuk sesegera mungkin memperbaiki hal itu. Jika ada kekeliruan, segera mungkin juga melakukan pertimbangan, termasuk pengembalian dana pihak terkait,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak terjadi dalam program pengganti BKT, yakni Gratispol, yang kini memasuki tahap awal implementasi. Menurutnya, pembelajaran dari BKT harus menjadi pijakan untuk menyusun sistem yang lebih akuntabel dan tepat sasaran.
“Dan saya harap hal ini tidak terjadi lagi, apalagi dengan program baru yakni Gratispol yang sedang tahap awal untuk realisasinya. Kita harus lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Dengan transisi program beasiswa dari BKT ke Gratispol, DPRD Kaltim berharap ke depan tidak ada lagi kesalahan administratif, dan bantuan pendidikan benar-benar tepat guna bagi siswa yang memang membutuhkan. (ADV).





