KUTIM – Masa reses haruslah dimanfaatkan masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat. Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi mengajak masyarakat untuk berani mengungkapkan aspirasi dan keluhan mereka.
Hal itu dilakukan Jimmi saat melaksanakan reses di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, beberapa waktu lalu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, anggota DPRD bertanggungjawab untuk mengetahui dan menyerap aspirasi masyarakatnya.
Untuk itu, Jimmi berkomitmen untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang ada di dapilnya. Termasuk usulan mengenai pembangunan infrastruktur di dapilnya.
“Jadi reses ini jadwalnya mulai akhir bulan April ini ya, sampai nanti beberapa hari ke depan. Sudah ada beberapa usulan dan diskusi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Legislator daerah pemilihan Kutim satu, meliputi Sangatta Utara itu menilai reses merupakan salah satu wadah masyarakat untuk mengeluarkan seluruh uneg-unegnya
“Saya kira cukup mewakililah keresahan masyarakat untuk pembangunan infrastruktur di lingkungan mereka gitu,” ujarnya.
Sebagai seorang politisi, Jimmi menegaskan komitmennya untuk membahas berbagai usulan yang diterima dari masyarakat. Pembahasan terkait usulan-usulan tersebut, rencananya akan dilakukan pada bulan Juni 2024 mendatang.
“Jadi nanti dalam pembahasan itu, ya di bulan Juni nanti akan kami bahas terkait dengan usulan usulan ini,” tuturnya.
Jimmi berharap usulan yang disampaikan masyarakat dapat dia realisasikan. Sebab, menurutnya, komitmen serta kerja sama antara legislator dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memajukan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama.
“Kita tetap harus bekerja sama, apa pun itu jika menyangkut urusan warga. Mudah-mudahan keinginan mereka bisa terealisasi secepatnya,” imbuhnya.
Jimmy berharap melalui reses yang digelar, seluruh keresahan masyarakat dapat dicarikan solusinya. (adv)




