KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menanggapi pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Pangadan, Muara Bulang, Kutim. Pencemaran itu diduga dilakukan PT Indexim.
Untuk itu, DPRD Kutim melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dengan PT Indexim. Hanya saja, pihak perusahaan tidak menghadiri undangan tersebut.
Melihat hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menyampaikan pertemuan itu belum bisa disebut hearing karena satu pihak tidak hadir. Untuk itu, pertemuan itu ditunda sampai PT Indexim hadir memenuhi undangan DPRD Kutim.
“Sebenarnya bukan hearing, kita hanya menerima tamu dari masyarakat pengadan karangan dan hearing itu kita tunda karena pihak manajemen Indexim belum sempat hadir. Jadi kita hanya layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan,” ungkap Arfan di kantor DPRD Kutim, selasa (02/07/2024).
Mengenai isu pencemaran lingkungan, Arfan membenarkan bahwa ada pencemaran lingkungan. Akibat pencemaran itu, berdampak pada masyarakat.
“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran. Tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di DLH dan sudah diproses, katanya 5 hari baru ada hasil,” kata Arfan.
Politisi Nasdem itu mengaku akan menindaklanjuti permasalahan itu. DPRD Kutim bakal melakukan pendekatan ke perusahaan lebih dulu.
“Pasti ditindaklanjuti, hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini,” ungkap Arfan.
Sementara itu, masyarakat mengaku ada beberapa warga yang sakit akibat pencemaran lingkungan ini. Rata-rata mereka mengalami gatal-gatal, diare, dan muntaber.
DPRD Kutim sendiri menuntut perusahaan membayar kompensasi pengadaan air bersih. Selain itu, DPRD juga akan meminta PT Indexim membangun fasilitas umum dan MCK.
Arfan juga akan menindaklanjuti masalah ini ke Pemerintah dengan mengikutsertakan dinas terkait untuk mengatasinya.
“Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turunkan Dinas Sosial dan Kesehatan bila perlu BPD juga,” tandasnya. (adv)




