banner 728x90

Pansus Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim Studi Banding ke Makassar

Anggota DPRD Kutim, Yan.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) sedang membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender. Raperda itu sendiri saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender melakukan studi banding ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kunjungan kerja para wakil rakyat itu didampingi mitra kerja mereka, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

Dalam jawatannya ke Makassar, rombongan DPRD dan DPPPA Kutim mengunjungi Dinas perlindungan perempuan dan anak (DPPA) Kota Makassar. Mereka lalu menggali mengenai penerapan Raperda Pengarusutamaan gender di Kota Daeng.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kutim, Yan. Ketua Komisi D DPRD Kutim itu menjelaskan, kunjungan kerja mereka di Makassar berlangsung selama dua hari.

Yan memaparkan selama studi banding ke Makassar mereka mendapatkan informasi, sekaligus referensi terkait Perda yang diketahui, sudah diterapkan lebih dahulu di kota Daeng tersebut.

“Diantara masukan yang kami terima, yakni terkait pentingnya penekanan dalam penggunaan APBD di dalam kegiatan dan program yang akan dilaksanakan, agar tidak ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

Selama kunjungan kerja tersebut, dirinya bersama 5 Anggota Pansus lainya termasuk jajaran dari DPPPA Kutim, mengaku mendapatkan informasi yang cukup banyak. Informasi itu kata Yan dapat menjadi rujukan yang diterapkan dalam Raperda itu.

Yan berharap nantinya dalam setiap proses pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, mampu mengakomodir dan membagi secara adil kontribusi yang di berikan baik kepada kaum laki-laki dan perempuan.

“Raperda ini tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, namun juga memberikan payung hukum untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan,” tutur Yan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *