Samarinda – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 tengah memasuki tahap akhir penyusunan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Ketua Pansus, Agus Suwandy, menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar penting dalam merumuskan rekomendasi evaluasi terhadap kinerja Gubernur Rudy Mas’ud.
“LHP BPK itu bagian dari data pendukung kami. Jadi maksimal 11 Juni sudah harus selesai, itu target kita,” ungkap Agus beberapa waktu lalu.
Penyusunan laporan ini dimulai sejak 27 Mei dan awalnya ditargetkan rampung sebelum Iduladha. Namun, karena laporan harus melalui semua fraksi, prosesnya tidak bisa dipercepat. Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-14 pada 23 Mei menjadi momentum penting di mana LHP BPK resmi diserahkan dan dibahas secara terbuka.
Menurut Agus, meski Pemprov Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pansus tetap memberi perhatian serius terhadap 27 temuan yang diungkap BPK. Temuan itu mencakup kekurangan volume dalam 28 paket proyek fisik, pelaksanaan pekerjaan yang menyimpang dari ketentuan, serta pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas yang dinilai lemah.
“Banyak sih sebenarnya, cuma nanti ya. Kalau satu-satu disebutkan sekarang, pasti tidak cukup waktunya. Semuanya sedang kami rampungkan untuk dimasukkan dalam rekomendasi,” ujar Agus.
DPRD Kaltim menyebutkan, 63 rekomendasi dari BPK kepada Pemprov Kaltim harus ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 60 hari sejak laporan diterima. Rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan APBD dan pelaksanaan program-program pemerintah sepanjang 2024.
Laporan LKPJ sendiri merupakan kewajiban tahunan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan. Melalui laporan ini, lembaga legislatif memiliki wewenang untuk memberikan catatan dan rekomendasi sebagai acuan perbaikan tata kelola ke depan.
Agus juga menekankan, proses evaluasi yang dilakukan Pansus bersifat transparan dan berbasis pada data faktual. “Kami ingin hasil evaluasi ini betul-betul memberi dampak pada pembenahan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Laporan ini akan menjadi tolok ukur penting bagi pemerintahan Rudy Mas’ud untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran di tahun-tahun berikutnya. (ADV).





