KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas memprediksi Multi Years Contract (MYC) Kutim tak akan selesai tepat waktu. Hal itu dia ungkapkan belum lama ini kepada media.
Dia mengatakan, DPRD Kutim sebenarnya terus mendesak agar program MYC dapat diselesaikan tepat waktu. Para wakil rakyat bahkan beberapa kali melakukan monitoring terhadap pengerjaan program MYC.
“Dari hasil itu, ditemukan banyak kegiatan MYC yang tidak tepat waktu. Maksudnya, mereka tidak sesuai lagi dengan skema. Meskipun rentang waktunya sama dengan masa jabatan Bupati, tapikan tinggal itu beberapa bulan lagi,” ungkap Sayid Anjas.
“Prediksi kami, ini berpotensi tidak selesai. Tapi, nanti kita lihat akhirnya. Ada beberapa kontraktor siap menyelesaikan, tapi menurut kami, prediksi kami, sepertinya tidak selesai,” sambungnya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim itu memaparkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim harus memperketat target mereka kepada para kontraktor. Meskipun, masih ada waktu, tapi dia menganggap pengerjaan MYC harus sesuai dengan skema yang ada.
“Nanti kita lihat sampai akhir masa jabatan Bupati, apakah kontraktornya mampu menyelesaikan tepat waktu dengan skema yang ada. Sebab, skema yang sebelumnya, mereka tidak bisa menyerap 100 persen,” ujarnya.
Sayid Anjas menilai, tidak tepat waktunya pengerjaan beberapa program MYC dikarenakan kontraktor lambat memulai pengerjaan. Hal ini berdampak juga pada penyerapan anggaran yang dikhususkan untuk program tersebut.
“Ada keterlambatan dalam pengerjaan sehingga MYC ini diprediksi tidak selesai tepat waktu. Lambat memulai, seharusnya mereka memulai proyek di awal 2023, tapi mereka baru mulai akhir 2023. Makanya, mereka harus ngebut, tapi kembali lagi di skema, ini sudah tidak sesuai,” tandasnya. (adv)




