banner 728x90

Ketua DPRD Kutim Sebut Pemerintah Wajib Evaluasi Penyebab Terhambatnya Serapan Anggaran

DPRD Kutai Timur

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 tetap ada dan tidak hilang.

Namun, ia mengkritisi ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai usulan prioritas tersebut.

“Bukan hilang, tetapi ini soal kemampuan pemerintah untuk merealisasikan. Ada yang direalisasikan, ada yang tidak. Itu jadi pekerjaan rumah, terutama di bidang PU dan Perkim,” ungkap Jimmi.

Jimmi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mengevaluasi kendala yang menghambat implementasi usulan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Kami mempertanyakan kenapa banyak usulan infrastruktur yang belum terlaksana. Kami juga ingin tahu apakah sudah ada solusi konkret dari pihak pemerintah,” jelasnya.

Ketua DPRD ini juga mendukung langkah mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang mengancam melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya Pokir DPRD.

“Itu langkah yang baik. Aspirasi masyarakat adalah amanah. Jika ada indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” kata Jimmi.

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat merupakan tanggung jawab moral anggota Dewan, dan penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kami ingin memastikan semua usulan masyarakat dapat diimplementasikan demi kesejahteraan bersama. Ini juga menjadi pelajaran penting agar pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *