banner 728x90

Ketimpangan Daya Tampung Sekolah Kaltim Perlu Solusi Lokal

Samarinda – Seperti deja vu yang tak kunjung tuntas, persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai akar permasalahan bukan semata pada sistem zonasi, melainkan ketimpangan daya tampung dan mutu sekolah di berbagai zona pendidikan.

“Sistem zonasi yang diterapkan saat ini kerap menyulitkan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur pendidikan yang merata dan sarana pendukung yang memadai,” kata Agusriansyah kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa problem PPDB akan terus berulang bila hanya fokus pada perbaikan sistem tanpa memperhatikan ketimpangan mendasar antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah. Ketidakseimbangan ini terlihat dari banyaknya lulusan SD yang tidak tertampung di SMP atau lulusan SMP yang berebut kursi SMA/SMK.

Menurutnya, ke depan pemerintah daerah harus fokus membangun sekolah baru di zona padat penduduk, menambah ruang kelas, serta meningkatkan mutu sekolah-sekolah yang selama ini tertinggal agar masyarakat tidak hanya terpaku pada sekolah “unggulan”.

“Orang tua lebih memilih anaknya masuk sekolah dianggap unggul meski jauh dari rumah. Keinginan ‘melompati’ zona ini yang menimbulkan persoalan tiap tahun ajaran baru,” ujarnya.

Agusriansyah mengingatkan bahwa UUD 1945 sudah jelas mengamanatkan hak warga negara atas pendidikan yang adil dan merata.

“Kalau sistem zonasi yang sekarang justru menimbulkan ketidakadilan, ya harus dievaluasi. Tidak semua kebijakan dari pusat bisa diterapkan secara kaku di daerah. Kalimantan Timur punya karakteristik tersendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya regulasi pusat dalam menyesuaikan dengan kondisi daerah. Diperlukan regulasi turunan seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menyesuaikan sistem PPDB dengan kebutuhan lokal.

“Bisa saja kita buat Perda, karena penerimaan siswa baru ini kan masalah yang terus berulang setiap tahun. Kita harus punya pendekatan lokal yang khas Kaltim,” ujarnya.

Agusriansyah pun menawarkan tiga langkah konkret: merancang regulasi berbasis lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur sekolah dan sarana pendukung, serta memperbaiki aksesibilitas transportasi ke sekolah terutama di wilayah terpencil.

“Kalaupun jaraknya jauh, tapi jalannya bagus, ada bus sekolah yang representatif, ruang belajar lengkap, itu tidak akan jadi masalah. Ini yang harus kita pikirkan ke depan,” jelasnya.

Ia juga mengkritik kurangnya data utuh dari Dinas Pendidikan mengenai sebaran lulusan dan daya tampung sekolah. Menurutnya, tanpa data tersebut, penyusunan solusi menjadi tidak akurat.

“Kalau misalnya daya tampung 3.000, tapi peminatnya 6.000, itu kan harus dicermati agar kita tahu berapa sebenarnya kebutuhan rombel tambahan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia menyerukan agar pemerintah daerah aktif sebagai pengambil kebijakan, bukan hanya pelaksana instruksi pusat.

“Pemerintah pusat buat sistem, tapi yang tahu kondisi lapangan adalah pemerintah daerah. Kita harus berani merumuskan solusi yang adil dan manusiawi. Itu amanat UUD 1945,” pungkasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *