Samarinda – Di tengah isu relokasi SMAN 10 ke Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang, suasana sekolah berubah bagai air yang tenang tiba-tiba beriak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memutuskan menonaktifkan Kepala Sekolah Fathur Rachim sejak Senin, 23 Juni 2025, sebagai bagian dari evaluasi terhadap ketidakterlibatannya dalam proses relokasi. Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan agar pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan.
Pada paragraf ini dijelaskan apa yang diangkat pada bagian lede, merinci siapa (Disdikbud dan Ananda Emira Moeis), apa (penonaktifan kepala sekolah), kapan (23 Juni 2025 dan pernyataan pada 30 Juni 2025), di mana (Samarinda dan Gedung DPRD Kaltim), mengapa dan bagaimana (sebagai bentuk evaluasi dan jaminan pendidikan tak terganggu).
“Saya belum tahu detailnya seperti apa, tapi yang pasti, untuk pendidikan semua anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan pengajaran,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025) yang lalu.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan tambahan penjelasan bahwa Disdikbud Kaltim telah merencanakan relokasi ke Kampus A sesuai dua putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah. Keputusan menonaktifkan Rachim dipandang sebagai upaya evaluasi, khususnya karena ia dinilai belum dilibatkan dalam proses strategis penting ini.
Ananda kembali menegaskan bahwa “Langkah‑langkah yang diambil harus bisa menjamin agar pengajaran tidak terhambat. Ini menyangkut masa depan anak bangsa, jadi harus diselesaikan dengan baik.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama anggota legislatif ini adalah memastikan anak didik tidak menjadi korban dari dinamika internal.
Selain itu, ia memberikan peringatan tegas bahwa urusan internal sekolah tidak boleh membawa imbas negatif pada siswa dan guru. “Anak-anak jangan sampai dirugikan. Pendidikan harus tetap berjalan lancar, tidak boleh ada yang terhambat,” tambahnya, mengingatkan semua pihak agar tetap fokus pada hak belajar siswa.
Meski begitu, Ananda mengaku belum memiliki data atau pemahaman lengkap mengenai penonaktifan tersebut karena masalah ini belum dibahas secara resmi di DPRD, terutama oleh Komisi IV yang menangani pendidikan. “Karena belum ada pembahasan sama sekali di dewan. Saya juga baru tahu, mungkin lebih jelasnya bisa ke Komisi IV,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi melalui Disdikbud juga menegaskan komitmennya agar relokasi berjalan sesuai jadwal awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025, serta memastikan transisi tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
Ananda berharap gejolak ini tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua, dan seluruh proses berjalan dengan damai dan tertib. “Yang penting anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan semua berjalan seperti biasa,” pungkasnya, mengakhiri pembicaraan dengan nada optimis. (ADV).





