KUTIM – Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan agenda tanggapan Pemkab Kutim atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dihujani interupsi sejumlah wakil rakyat. Rapat paripurna itu berlangsung di gedung DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).
Salah satu yang cukup kritis melakukan interupsi adalah anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman. Dia mengkritik sejumlah SKPD yang sulit diajak bekerjasama dalam menjalankan sistem pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat.
“Karena membangun sinergitas itu, kayaknya dikalangan OPD bapak (bupati) ini nggak masuk. Contoh Kepala Dinas PU itu pak, sudah dua kali kami panggil tidak pernah hadir,” tegas Faizal kepada Bupati.
Dia menegaskan, Dinas PUPR merupakan SKPD yang paling tersorot di Kutim. Salah satu yang menjadi isu sorotan adalah penyerapan anggaran di Dinas PUPR yang masih minim.
Selain itu, tahun lalu PUPR juga menjadi Dinas yang paling banyak tidak menyerap anggaran. Hasilnya, SiLPA dinas itu mencapai Rp 400 miliar.
“Jadi mohon, karena kami dapat informasi dari BPK itu bahwa PUPR itu dinas yang paling kelihatan anggarannya, paling banyak silpanya hampir Rp. 400 miliar lebih,” bebernya.
Dia menjelaskan, dengan banyaknya anggaran yang tidak terserap itu, perencanaan pembangunan daerah jadi terhambat. “Jadi ini anggaran yang sudah dialokasikan dalam perencanaan kita tidak bisa dilaksanakan,” terang Faizal.
Untuk itu, dia mengimbau agar para OPD tidak mengabaikan panggilan dari DPRD. “Kami atensi OPD yang terlalu banyak silpanya pak. Mohon diatensi pak Bupati, kepala-kepala dinasnya yang diminta untuk hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pesannya.
Adapun terkait rapat pembahasan panitia khusus Raperda Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 nanti, pihaknya kembali akan mengundang sejumlah OPD terkait.
“Karena saya menyambut baik apa yang disampaikan pak Bupati tadi, sangat merespon kritikan untuk membangun sinergitas antara pemerintah dengan DPRD,” tandasnya. (adv)




