KUTIM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, kebijakan ini justru menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
Politisi Partai Nasdem itu menilai, sistem zonasi sering kali tidak berpihak pada masyarakat yang tinggal di dekat sekolah, tetapi malah memberikan akses kepada siswa dari lokasi lain.
“Orang yang tinggal di sebelah sekolah malah tidak diterima, sementara yang jauh justru bisa masuk. Apa gunanya kebijakan ini kalau malah mempersulit warga?” tegas Yulianus.
Ia juga menyoroti dampak finansial yang ditimbulkan oleh zonasi, seperti biaya transportasi tambahan yang harus ditanggung oleh orang tua.
“Kenapa anak-anak harus menempuh perjalanan jauh dengan risiko di jalan, sementara sekolah dekat rumah bisa diakses? Ini kebijakan yang perlu ditinjau ulang,” terangnya.
Yulianus menegaskan fokus utama seharusnya adalah pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, bukan pembatasan akses melalui sistem zonasi.
Dia meminta pemerintah untuk lebih serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk menambah jumlah kelas dan memperbaiki infrastruktur.
“Pendidikan tidak akan berkembang jika sarana dan prasarana tidak memadai. Banyak guru di daerah terpencil hidup dalam kondisi yang tidak layak, dengan minimnya akses air bersih dan listrik. Bagaimana mereka bisa mengajar dengan optimal dalam situasi seperti itu?” ujar Yulianus.
Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan zonasi dan mengganti fokusnya pada peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan di Kutim.
“Hilangkan zonasi, tambah rombongan belajar, dan tingkatkan mutu pendidikan. Kita harus memastikan semua anak memiliki akses pendidikan yang layak,” tutupnya.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Yulianus sebagai wakil rakyat untuk mendorong terciptanya pendidikan yang adil dan berkualitas di Kutai Timur. (adv)




