banner 728x90

Demi Keamanan Masyarakat, Pemkab Kutai Timur Siap Terapkan Perda Kebakaran

Pemkab Kutai Timur dan DPRD resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dalam rapat paripurna. (Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Pemkab Kutai Timur dan DPRD resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin, 11 November 2024 di DPRD Kutim. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keamanan warga.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menekankan bahwa Perda ini diharapkan segera diikuti dengan langkah implementasi di lapangan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memahami pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Perda ini dirancang setelah konsultasi mendalam dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, memastikan seluruh pasal yang disusun relevan dan responsif terhadap kondisi di Kutim.

“Regulasi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” jelas dia.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemkab Kutim bertekad untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi bahaya kebakaran secara lebih sistematis. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *