banner 728x90

Yusuf Silambi Sebut Perlu Aturan Jelas untuk Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T Silambi (Sumber foto: Dok. Istimewa).

KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, menekankan pentingnya aturan tegas dalam pengelolaan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Dia merespons masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah masyarakat, meskipun regulasi telah melarang tindakan tersebut.

“Pemerintah memperbolehkan pembukaan lahan, tetapi tidak dengan cara membakar. Jika ingin melakukannya, harus dengan pengawasan ketat dan skala kecil, serta menggunakan bahan yang sudah disediakan pemerintah,” ujar politisi PDIP itu.

Yusuf menegaskan konsekuensi hukum menanti mereka yang melanggar aturan terkait pembakaran lahan. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut telah diatur dalam undang-undang.

“Jika kebakaran terjadi akibat kelalaian, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab penuh dan siap menerima konsekuensinya,” tegasnya.

Menurut Yusuf, kunci utama adalah memastikan ada aturan yang jelas dan implementasi yang konsisten untuk mengelola pembukaan lahan secara aman dan ramah lingkungan.

“Aturannya harus detail. Jika lahan memang layak untuk dibersihkan atau dibakar, itu harus dilakukan dengan pengawasan ketat dan izin dari kecamatan atau pemerintah. Tidak boleh sembarangan, apalagi membakar dalam skala besar,” jelasnya.

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) telah diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi dampak buruk pembakaran terhadap lingkungan.

Proses ini mencakup metode pembukaan, penyiapan, dan pengolahan lahan tanpa membakar.

Meski masih menggunakan pembakaran skala kecil untuk bahan pupuk alami, metode ini diatur agar tidak memicu kebakaran meluas.

Yusuf menilai, edukasi dan penyempurnaan penerapan PLTB harus terus digencarkan, terutama di kawasan transmigrasi dan lahan gambut.

“Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus memastikan lahan dapat dikelola dengan aman dan produktif,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *