banner 728x90

Pemkab Kutim Komit Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah Lewat Program SITISEK

Program Satisek
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Kutimzone.com)

Kutimzone.com, ‎Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).

‎Program ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan, sekaligus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kutim.

‎Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali.

‎Ia menyatakan seluruh orang tua, baik warga asli maupun pendatang, memiliki kewajiban memastikan anak-anak mereka bersekolah.

“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Semua anak di Kutim harus mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Ardiansyah.

‎Peluncuran SITISEK ini dilatarbelakangi tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, per Maret 2025 terdapat 13.412 anak yang tidak bersekolah.

‎Namun, melalui pendataan ulang yang dilakukan Pemkab Kutim, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 10.539 ATS.

Bupati Ardiansyah menambahkan, komitmen pemerintah daerah diperkuat dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang telah berjalan, serta penyediaan dukungan pendukung seperti seragam, buku, hingga kebutuhan dasar sekolah lainnya secara gratis.

“Ini adalah ikhtiar bersama agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam menatap masa depan,” ujarnya.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa persoalan ATS tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial masyarakat. 

‎Faktor penyebabnya meliputi kemiskinan, jarak geografis, pernikahan dini, hingga keterlibatan anak dalam pekerjaan perkebunan maupun pertambangan.

‎Melalui SITISEK, Pemkab Kutim menargetkan penurunan angka ATS minimal 50 persen dalam tiga tahun. 

‎Program ini juga didorong menjadi model yang dapat diterapkan di seluruh kecamatan, sehingga upaya penanganannya bisa berjalan terpadu dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, kami optimistis target penyelesaian dalam satu tahun sebagaimana arahan Bupati bisa tercapai,” pungkas Mulyono. (Adv/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *