banner 728x90

Pemkab Kutai Timur Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa

Bimtek Penegasan Batas Desa. (Istmewa)

Kutimzone.com, Samarinda – Dalam sebuah langkah revolusioner menuju peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, belum lama ini Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada pelacakan, pengukuran, dan pemetaan batas desa.

Kegiatan ini berlangsung selama beberapa hari di Crystal Ballroom Hotel Mercure dengan dihadiri oleh 364 peserta, termasuk camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan yang berasal dari 18 kecamatan di Kutim.

Bimtek ini semakin diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan penegasan batas desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

Sebagai narasumber, para ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan instruktur dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) jalur kerja sama, serta staf dari Bagian Tata Pemerintahan siap memberikan wawasan mendalam kepada para peserta.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Trisno, dalam laporannya menyampaikan bahwa fokus utama dari kegiatan ini adalah menentukan dan menegaskan batas desa dengan serius. Dia berharap, pada tahun 2025, proses pemasangan pilar batas dapat dimulai.

“Itulah yang menjadi harapan kita, karena kegiatan ini adalah langkah awal untuk mendukung proses penegasan batas desa yang lebih terencana,” ujarnya penuh semangat.

Trisno menekankan pentingnya Bimtek ini tidak hanya sebagai pelatihan teknis, tetapi juga sebagai penguatan pemahaman bagi peserta tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah di tingkat desa masing-masing.

“Dengan pengetahuan yang tepat, kami yakin penegasan batas bisa dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025,” tegasnya.

Dalam derap langkah maju ini, Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma menjadikan kegiatan Bimtek ini sebagai titik tolak penting bagi pengembangan daerah. Dalam sambutannya, ia menyatakan secara gamblang bahwa penegasan batas wilayah berkaitan langsung dengan berbagai masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi di tingkat desa.

“Para pemangku kepentingan terkait tapal batas harus memiliki ilmu yang memadai. Dengan demikian, setiap masalah yang ada dapat diselesaikan lebih efektif di tingkat desa,” ungkapnya.

Agus menambahkan harapannya agar setiap peserta dapat mendalami materi yang telah diberikan dan menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari di desa.

“Dengan pemahaman yang mendalam, masalah batas wilayah bisa diatasi lebih efektif, menciptakan ketertiban dan kejelasan dalam administrasi,” pungkasnya dengan optimisme.

Kegiatan Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis peserta, melainkan juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kutai Timur.

Dengan penekanan pada pengelolaan batas desa sebagai prioritas pembangunan daerah, diharapkan setiap desa dapat memiliki kepastian batas yang jelas. Hal ini tentunya akan berkontribusi pada harmonisasi sosial dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Ketepatan dalam pelacakan dan penegasan batas desa adalah langkah fundamental untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera. Melalui upaya ini, Kutai Timur berharap dapat membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, di mana setiap desa bergerak maju bersama, mengatasi masalah batas dengan penuh pengertian, sekaligus membangun masa depan yang lebih cerah bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *