
KUTIMZONE.COM|SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional perusahaan dan mengakibatkan meninggalnya salah seorang karyawan, Viki Alpiansyah, pada 29 Mei 2026.
Melalui press release tertanggal 2 Juni 2026, manajemen KPC menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa sejak awal kejadian, fokus utama diarahkan pada pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian isi pernyataan resmi perusahaan.
Dalam keterangannya, KPC menjelaskan bahwa sejumlah langkah penanganan langsung dilakukan sesaat setelah laporan insiden diterima. Perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait, serta melakukan evaluasi internal terhadap implementasi standar keselamatan kerja atau Health, Safety, and Environment (HSE).
Tak hanya itu, sejak 30 Mei 2026, Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah turun langsung ke lokasi guna melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
KPC menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi dengan membuka akses dan menyediakan informasi yang diperlukan demi kelancaran penyelidikan.
Perusahaan juga menyoroti beredarnya dokumen internal di ruang publik yang berkaitan dengan insiden tersebut. Menurut KPC, dokumen itu merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal perusahaan dalam rangka pembelajaran keselamatan pasca-kejadian dan bentuk keterbukaan informasi kepada karyawan.
Meski demikian, manajemen KPC menegaskan tidak ingin berspekulasi terkait penyebab insiden sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
“KPC menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan akan menunggu hasil resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis perusahaan.
Dalam pernyataannya, KPC kembali menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan. Berbagai langkah evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan disebut akan terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Press release tersebut ditandatangani oleh General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, sebagai bagian dari komunikasi keterbukaan perusahaan kepada publik.(*)
