banner 728x90

Pembacaan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kutim, PPP : Dalam Pembangunan Perlu Sinkronisasi Eksekutif dan Legislatif

Fraksi PPP menyerahkan pandangan umum mereka kepada pimpinan sidang.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna, Kamis (13/6/2024). Dalam rapat paripurna ini mengagendakan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna itu. Pandangan umum itu dibacakan Hj. Fitriani.

Fraksi PPP menjelaskan rapat paripurna ini merupakan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.

Dia juga memaparkan realisasi pendapatan anggaran transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan. Dengan naiknya di dua pendapatan itu, mereka berharap berdampak positif pada masyarakat.

“Realisasi pendapatan anggaran transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan,” ujarnya.

“Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, PPP ingin pendapatan daerah yang sah meningkatkan. Menurut mereka, peningkatan itu dapat diraih di berbagai sektor yang belum tersentuh agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah.

“Realisasi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp 7,54 T atau 84,18 persen dari anggaran belanja. Sementara Rp 8,96 T untuk belanja operasional dan belanja modal. Ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, fraksi yang identik dengan warna hijau ini ingin modal jangka panjang pada BUMD yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan begitu, timbul kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” katanya.

PPP juga menjelaskan lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol dan pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan.

“Harapan dari fraksi kami dan seluruh anggota DPRD Kutim semua proses tersebut dapat dijalankan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertunda realisasi janji visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkandung dalam RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *