Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 akan segera dibentuk usai tahapan formal dalam rapat paripurna selesai dijalankan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dalam wawancaranya pada Senin (2/6/2025) kemaren.
“Ya, sesuai dengan tata tertib kita, hari ini penyampaian pandangan fraksi. Nanti tahapan selanjutnya adalah jawaban dari Pak Gubernur terkait pandangan fraksi itu. Setelah itu, baru kita masuk ke tahapan pembentukan Pansus Pembahas RPJMD,” jelas Ekti di Gedung Utama B DPRD Kaltim.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, proses pembentukan Pansus akan difasilitasi oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang telah memiliki jadwal sidang dalam waktu dekat. Ia memperkirakan Pansus bisa terbentuk paling lambat minggu depan setelah seluruh agenda paripurna terpenuhi.
“Pansusnya sendiri kemungkinan minggu depan sudah terbentuk, karena jadwal Banmus-nya sudah ada. Jadi kita paripurna dulu, dengar pandangan umum dari Pak Gubernur, setelah itu langsung lanjut ke pembentukan Pansus,” ujarnya.
Ekti menegaskan pentingnya pembentukan Pansus dalam mekanisme perencanaan pembangunan. Pansus akan bertugas mendalami draf RPJMD agar sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur.
“Pansus nanti akan mengkaji, mendalami, dan memberikan masukan terhadap draf RPJMD. Kita ingin program yang tertuang dalam RPJMD betul-betul menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Kaltim akan menjalankan proses ini dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
“Ini dokumen penting. Lima tahun ke depan arah pembangunan kita ada di sini. Jadi kita ingin memastikan bahwa setiap fraksi, setiap elemen, punya ruang bicara. Karena ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tapi juga legislatif dan masyarakat,” tutupnya. (ADV).





