banner 728x90

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Anggota Komisi B DPRD Kutim Minta Pemkab Belajar dari Kota Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.

KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mengkritisi pengelolaan sampah yang ada di Kutim. Anggota Komisi B DPRD Kutim itu menyebutkan Pemkab Kutim harus belajar di Kota Surabaya dalam hal pengelolaan sampah.

Dia menjelaskan, isu sampah di Kutim selalu menjadi masalah. Hal ini diperparah dengan bertambahnya jumlah penduduk dan tingginya aktivitas masyarakat, sehingga jumlah sampah makin menumpuk.

Belajar pengelolaan sampah di Surabaya sangatlah tepat. Pasalnya, Kota Pahlawan kata Faizal Rachman pernah mengalami permasalahan serupa dengan Kutim, yakni sampah yang tidak dikelola dengan baik.

“Tapi sejak dipimpin ibu Rismaharini, permasalahan sampah di Surabaya berangsur terselesaikan. Pengelolaan sampah mereka sangat baik,” jelas Faizal Rachman.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, mayoritas masyarakat masih rendah pengetahuannya mengenai sampah. Padahal, sampah dapat menjadi komoditi untuk meningkatkan nilai ekonomi.

“Kalaupun ada, hanya TPA dan masyarakat sekitarnya. Itupun karena kesadaran mereka sendiri. Bukan yang dikelola Pemerintah,” jelasnya.

“Mungkin pikirannya lahan kita masih banyak, padahal jika begitu terus, permasalahan sampah ini akan makin menganggu dan sulit untuk diselesaikan bila terlambat,” sambungnya.

Untuk itu, dia menyarankan Pemerintah agar segera mencari solusi mengenai sampah tersebut. Selain itu, dia juga meminta masyarakat diedukasi mengenai pengelolaan sampah menjadi nilai ekonomis.

“Biasanya, kota-kota besar pengelolaan sampah mereka bagus karena lahannya terbatas. Jadi mereka memaksimalkan pengelolaan sampah menjadi lebih baik,” katanya.

“Lahan kita memang luas, tapi itu tidak perlu dicontoh. Lebih baik, kita memaksimalkan pengelolaan sampah ini. Bisa juga mengedukasi masyarakat agar mengubah sampah menjadi nilai ekonomi tinggi,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *