banner 728x90

Kutim Lakukan Pendataan Besar Pelaku Ekraf di 18 Kecamatan

epala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah (Dok. Kutimzone.com)
epala Dinas Pariwisata Kutim, Nurullah (Dok. Kutimzone.com)

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di 18 kecamatan. Langkah ini menjadi prioritas strategis Dinas Pariwisata Kutim guna memastikan semua subsektor ekraf—mulai dari kuliner hingga seni pertunjukan—teridentifikasi dengan akurat untuk kebutuhan program pembangunan jangka menengah.

Kepala Dinas Pariwisata, Nurulllah menegaskan bahwa data yang tersedia selama ini belum memadai untuk menyusun program yang tepat sasaran. Banyak pelaku ekraf, khususnya di wilayah pedesaan, belum terjangkau program pemerintah akibat keterbatasan informasi dan kurangnya basis data yang valid.

“Kami ingin benar-benar tahu siapa saja pelaku ekraf di seluruh kecamatan. Tanpa data, program akan sulit tepat sasaran. Karena itu pendataan kami lakukan secara besar-besaran,” ujarnya, Rabu (12/11/2025) kemaren.

Proses pendataan dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke pelaku UMKM kreatif, komunitas seni, pembuat film, kelompok kriya, pengusaha kuliner, desainer fesyen, hingga fotografer. Semua data akan dipilah berdasarkan subsektor dan tingkat kebutuhan, mulai dari pelatihan hingga akses pemasaran. Untuk mempercepat verifikasi, Dispar juga menyiapkan formulir digital yang dapat dipantau secara berkala.

Nurulllah menyebut bahwa hasil pendataan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kegiatan strategis 2025–2030. Dengan data lengkap, pemerintah dapat merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan, mulai dari pelatihan, pameran kriya, lomba film, hingga festival seni dan promosi digital produk ekraf.

“Kalau datanya lengkap, kita bisa menyusun program yang lebih terukur. Tidak ada lagi kegiatan yang dibuat tanpa melihat kebutuhan pelaku ekraf,” lanjutnya.

Dengan pendekatan berbasis data ini, Kutai Timur ingin memastikan bahwa pembangunan sektor ekonomi kreatif tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil pelaku usaha di berbagai daerah. Pemerintah berharap, hasil pendataan ini dapat menjadi pijakan dalam menciptakan ekosistem kreatif yang berkelanjutan dan merata. (ADV/RI)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *