banner 728x90

Ketua RT Minta Masa Jabatan Jadi 7 Tahun

Edi Damansyah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi kebermanfaatan Program Bantuan Berbasis RT di Desa Manunggal Daya. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta masa jabatannya ditambah lagi dua tahun, dari sebelumnya hanya lima tahun, menjadi tujuh tahun dalam satu periode. 

Hal ini diungkapkan saat Bupati Kukar, Edi Damansyah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi kebermanfaatan Program Bantuan Berbasis RT di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, Selasa, 19 Maret 2024.

Tak hanya itu dalam pertemuan bersama Bupati Kukar, Edi Damansyah tersebut Ketua RT juga menginginkan agar anggaran Program Bantuan Berbasis RT itu juga ditambah Rp 50 juta lagi, dari sebelumnya hanya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. 

Menanggapi hal itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan terkait soal permintaan masa jabatannya dinaikkan menjadi 7 tahun. Menurutnya, hal tersebut juga tidak menjadi masalah.

Hanya saja ada aturan main yang sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Disebutkan, masa jabatan Ketua RT termasuk pengurus LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

“Dan bisa menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” papar dia.

Jabatan ketua RT ini Dia katakan jabatan yang paling seksi karena pemilihannya pun kini punya tim sukses.

“Tidak apa-apa, itu artinya pembelajaran demokrasi di tingkat masyarakat level RT pun telah berjalan baik,” kata Edi Damansyah.

Sedangkan soal pagu anggaran yang diminta ditambah lagi tidak jadi soal katanya, hal itu pun sudah dipikirkan olehnya. 

“Hanya saja dilihat dari manajemen kinerja harus terus diperbaiki dan dipedomani, pahami tugas dan fungsi Ketua RT,” ujar dia. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *