Kutimzone.com, Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kadisdikbud kutim) menanggapi edaran pemerintah soal ekstrakurikuler pramuka yang tak lagi diwajibkan. Menurutnya, keputusan Mendikbud Nadiem Makarim mesti diiringi dengan penjelasan konkret dan kajian yang matang.
“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Yaaa kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” katanya saat ditemui, Jumat, 5 April 2024.
Meski keputusan itu telah diambil Pemerintah Pusat, Mulyono mengaku akan tetap memperadakan Pramuka jika memang masih menjadi kebutuhan sekolah-sekolah di Kutim. Namun, upaya itu baru akan ditindaklanjuti jika masing-masing sekolah telah melakukan survei kebutuhan.
“Apa yang saya pahami dari edaran itu adalah bahwa Pramuka ini tidak lagi menjadi ekskul wajib, ya artinya boleh-boleh saja jika masih dibutuhkan ya kan?,” ucap Mulyono.
Dalam beberapa waktu kedepan, ia mengaku akan membuka komunikasi intens dengan Disdik Kaltim dan Kemendikbud. Ia menyebut upaya yang akan dilakukannya itu sebagai langkah untuk memastikan semuanya berjalan aman tanpa ada kesalahan pihak-pihak tertentu.
“Akan kami komunikasikan dengan provinsi, juga dengan Kementerian sehingga nggak ada salah-salahnya. Kita akan mengambil sikap nantinya,” tandasnya. (Rls)


