banner 728x90

Golkar Soroti RPJMD Kaltim: Jangan Hanya Jadi Dokumen Formal

Samarinda – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Paripurna ke-16 Tahun 2025 yang digelar awal bulan ini. Melalui Bendahara Fraksi Golkar, Syarifatul Sya’diah, pandangan umum tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen politik fraksi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan publik.

“Setelah mencermati rancangan RPJMD 2025–2029 yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah perhatian penting sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional kami,” ujar Syarifatul dalam rapat yang digelar Senin (2/6/2025).

Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menyusun dokumen RPJMD secara sistematis dan menyampaikan nota penjelasan sesuai ketentuan hukum. Mereka menilai perencanaan ini telah terintegrasi dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita, proyek strategis, dan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Sinkronisasi ini sangat penting untuk memastikan pembangunan Kaltim berjalan sinergis dan berkontribusi aktif terhadap pencapaian target nasional,” lanjutnya.

Namun demikian, Fraksi Golkar tak sekadar memberikan pujian. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya menerjemahkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025–2029, yaitu ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’, ke dalam strategi konkret yang mampu menggerakkan pembangunan di berbagai sektor.

“Melalui visi ini, kami berharap Kaltim dapat memainkan peranan penting sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia Timur,” kata Syarifatul.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Fraksi Golkar berharap kehadiran IKN tidak hanya memberi keuntungan pusat, tapi juga berdampak nyata bagi warga lokal melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar mendesak agar RPJMD Kaltim tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Mereka mendorong agar dokumen ini menjadi instrumen pembangunan yang mampu menciptakan keadilan sosial dan daya saing ekonomi daerah.

“RPJMD 2025-2029 harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya dokumen formal semata,” tegasnya.

Rapat paripurna yang turut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan didampingi oleh Ananda Emira Moeis serta Yenni Eviliana ini akan menjadi awal dari pembahasan lebih dalam antara DPRD dan pemerintah provinsi, termasuk sinkronisasi substansi dan program prioritas. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *