banner 728x90

DPRD Kaltim Desak Kebijakan Progresif Atasi Stunting dan Pengangguran

Samarinda – Ibarat paradoks pembangunan, Kalimantan Timur yang berjuluk “jantung ekonomi Kalimantan” justru menghadapi dua masalah krusial: stunting dan pengangguran. Melihat urgensi ini, DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi agar segera menetapkan kebijakan progresif dan menyeluruh.

Rekomendasi strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel, sebanyak 37 anggota dewan hadir, baik secara fisik maupun daring. Agenda utama rapat adalah pengesahan Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024.

Ketua Pansus, Agus Suwandy, menyampaikan bahwa capaian pembangunan SDM di Kaltim selama 2024 masih menghadapi tantangan berat, khususnya dalam hal ketimpangan wilayah dan belum optimalnya dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus segera merumuskan kebijakan yang menyentuh akar persoalan pengangguran dan mempercepat penanganan stunting secara komprehensif,” ujar Agus saat membacakan laporan.

Tingkat prevalensi stunting di Kaltim stagnan di angka 22,9 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional (21,5 persen), jauh dari target provinsi sebesar 12,83 persen pada 2024. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim mencapai 5,14 persen—tertinggi se-Kalimantan—padahal provinsi ini menyumbang hampir setengah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan.

“Ini ironi. PDRB tinggi tapi tidak mampu menekan pengangguran. Artinya ada masalah mendasar yang harus diselesaikan,” terang Agus menambahkan.

Pansus juga menyoroti ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarwilayah. Meski IPM provinsi mencapai 78,79 dan masuk tiga besar nasional, namun beberapa kabupaten seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara masih di bawah rata-rata nasional.

Demikian pula dengan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang memperlihatkan lemahnya keterwakilan dan peran perempuan. IDG Kaltim hanya 66,97—di bawah rata-rata nasional—sementara IKG justru meningkat menjadi 0,441, menandakan kesenjangan yang memburuk.

Dalam dimensi pendidikan dan kesehatan, Pansus mencatat bahwa meskipun angka harapan hidup dan rata-rata lama sekolah Kaltim unggul secara agregat, sebagian kabupaten masih mencatatkan capaian yang rendah, mencerminkan ketimpangan distribusi pembangunan antarwilayah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk segera merumuskan Peraturan Gubernur yang mengatur pencegahan stunting serta strategi terpadu pengentasan pengangguran berbasis penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan SDM.

Dengan berbagai tantangan ini, DPRD berharap Pemerintah Provinsi tidak hanya berfokus pada capaian makro, melainkan menyusun kebijakan yang lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *