Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur terus mendorong agar pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kaltim dikembalikan ke tangan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kedaulatan atas sumber daya lokal.
“Tentu kita tidak hanya bicara soal pengolongan atau tambat kapal saja. Kita ingin semua DAS di Kaltim seperti DAS Mahakam, DAS Berau, dan lainnya dikelola oleh pemerintah daerah, bukan oleh segelintir pihak saja,” kata Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Husni menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan tambat kapal dan pengolongan di sungai-sungai strategis masih didominasi oleh pihak luar seperti Pelindo dan badan usaha swasta. Akibatnya, potensi pendapatan besar justru tidak masuk ke kas daerah.
“Kalau kita lihat yang didapatkan Pelindo dari pengolongan itu luar biasa, bisa puluhan miliar tiap bulan. PTB juga ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kita justru nol,” ungkap politisi Golkar yang akrab disapa Ayyub.
Ia menekankan pentingnya peran Perusda dalam mengelola sektor ini agar hasilnya kembali ke rakyat melalui program pembangunan. Pengelolaan DAS secara mandiri dinilai dapat menjadi sumber PAD yang signifikan dan berkelanjutan.
“Cara berpikir kita hari ini bagaimana semua aset daerah, termasuk wilayah DAS, bisa berguna untuk Kalimantan Timur, mendatangkan PAD, dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim juga telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan dan berencana mengunjungi Jembatan Ampera di Palembang untuk mendalami sistem pengelolaan sungai di daerah lain. Upaya ini dilanjutkan dengan intensifikasi komunikasi ke Kementerian Perhubungan.
“Kalimantan Selatan punya pengelolaan sungai Barito yang jadi referensi. Kita juga akan ke Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti komunikasi yang sudah dibangun,” jelasnya.
Husni menyebut pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Kepala KSOP, Mursidi, dan mendapatkan sinyal positif dari Dirjen Perhubungan Laut (Hukla). Koordinasi antara DPRD dan Gubernur Kaltim ke depan akan menjadi kunci dalam menyusun mekanisme pengalihan kewenangan ini.
“Kita yakin, kalau Mahakam, Berau, dan DAS lainnya bisa dikelola daerah, maka potensi PAD bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Ini yang sedang kita perjuangkan,” pungkasnya.
Jika berhasil, langkah ini tidak hanya akan memperkuat fiskal daerah, tetapi juga memperkokoh posisi Kaltim sebagai wilayah yang mandiri dan berdaulat atas kekayaan alamnya sendiri. (ADV).





