banner 728x90
ADV, Berita  

Dinsos Kutim Siapkan Agen Perlinsos, Ketua RT dan Relawan Didorong Bantu Warga Masuk Sistem Digital

Kadisnsos Kutim Ernata Hadi

SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mempersiapkan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mendukung pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial. Ketua RT hingga masyarakat yang bersedia menjadi relawan diharapkan dapat terlibat membantu pendataan warga.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi, mengatakan keberadaan agen diperlukan karena tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar maupun kemampuan menggunakan layanan digital.

“Bagi masyarakat yang tidak bisa memasukkan datanya sendiri karena tidak punya HP dan lain sebagainya, bisa melalui agen Perlinsos,” kata Ernata saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, terdapat dua mekanisme yang disiapkan untuk memasukkan data masyarakat ke dalam sistem Perlinsos Digital.

Pertama, masyarakat dapat melakukan proses secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing. Kedua, warga dapat memperoleh pendampingan dari agen yang telah terdaftar.

Dinsos Kutim berharap unsur masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga dapat terlibat menjadi agen, terutama ketua RT serta relawan yang bersedia membantu secara sukarela.

“Agen Perlinsos ini harapan kami dari ketua RT dan juga masyarakat relawan yang memang bersedia dengan sukarela menjadi relawan agen Perlinsos,” ujarnya.

Keterlibatan ketua RT dinilai penting karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengetahui kondisi warga di lingkungannya.

Agen nantinya membantu masyarakat dalam proses memasukkan data ke sistem digitalisasi perlindungan sosial.

Menurut Ernata, mekanismenya relatif sederhana karena data kependudukan menjadi salah satu informasi utama yang digunakan dalam proses tersebut.

“Cukup mudah karena di situ kita hanya memasukkan NIK, Nomor Induk Kependudukan,” jelasnya.

Namun, seseorang tidak serta-merta dapat mengakses sistem sebagai agen. Calon agen terlebih dahulu harus mendaftarkan diri.

Data calon agen selanjutnya dikumpulkan dan disampaikan kepada Dinsos Kutim untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Syarat untuk menjadi agen, di antaranya harus mendaftar menjadi agen. Nanti daftarnya dikumpulkan, diserahkan kepada kami, kemudian kami kirim ke pusat,” terangnya.

Setelah proses tersebut selesai, agen yang telah mendapatkan akses akan memperoleh akun atau kredensial untuk masuk ke sistem. Akses setiap agen dibuat secara individual untuk menjaga penggunaan sistem.

“Nanti nama-nama itu akan diberikan password untuk membuka sistem aplikasi. Masing-masing berbeda password-nya,” kata Ernata.

Saat ini, lanjut dia, tahapan pembentukan agen masih berlangsung. Dinsos Kutim juga sedang mempersiapkan surat yang akan disampaikan ke wilayah-wilayah untuk mendukung proses perekrutan dan pendataan agen.

Pembentukan Agen Perlinsos merupakan bagian dari pelaksanaan Perlinsos Digital, dengan Kutai Timur menjadi salah satu dari 114 kabupaten/kota yang disebut Dinsos sebagai daerah piloting pada 2026.

Program tersebut diarahkan untuk melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat sehingga persoalan warga yang semestinya memperoleh bantuan tetapi belum terakomodasi, maupun warga yang sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat, dapat diperbaiki.

Melalui keterlibatan RT dan relawan sebagai agen, Dinsos Kutim berharap digitalisasi perlindungan sosial tetap dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan, termasuk warga yang memiliki keterbatasan perangkat maupun kemampuan menggunakan teknologi digital.(ADV/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *