banner 728x90

BPC Andalan Kelompok UPPKA Kutim Dikukuhkan, Diharapkan Bawa Kemajuan Kesejahteraan Keluarga

Momen pengukuhan BPC AKU di ruang meranti, Kantor Bupati Kutim. Foto: Istimewa

Kutimzone.com, Sangatta – Badan Pengurus Cabang Andalan Kelompok UPPKA (BPC AKU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa bakti 2024-2028 dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat (8/3/2023).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) turut dihadiri BPC AKU Kaltim Noor Azidah, perwakilan Baznas Abdullah, Kemenag dan undangan lainnya.

Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin membacakan sambutan Bupati. Ia mengatakan BPC yang dikukuhkan memiliki peran sangat penting dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan kelompok usaha di Kutim.

Pasalnya kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman, dukungan dan fasilitas bagi keluarga yang telah menjadi akseptor program-program kesejahteraan keluarga.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Mari bekerja dengan penuh dedikasi, kreativitas, dan semangat gotong-royong. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Dia nerpesan tugas yang diemban oleh BPC tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga mencakup peran sosial yang besar dalam memberdayakan masyarakat, khususnya keluarga akseptor, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Mari kita bersama-sama membangun keluarga dan masyarakat yang sejahtera. Semoga acara pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan program-program kesejahteraan keluarga di Kutim,” singkatnya.

Sebelumnya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Ani Saida mewakili Plt Kepala DPPKB melaporkan BPC AKU periode sebelumnya telah berakhir, maka dari itu digelar pengukuhan kembali. Kepengurusan yang baru ini dikukuhkan berdasarkan SK BPC AKU Kaltim nomor : SK-001/BPD-AKU/KT/III/2024.

“Jumlah keseluruhan pengurus ada 42 orang. Terdiri dari pembinaan, penasehat dan sebagai Ketua BPC AKU Mu’minang, Sekretaris Rara Ditah Vitaloka dan Bendaharanya Yusnita. Kemudian menaungi ada enam bidang,” jelasnya.

Terakhir ia berharap, adanya BPC AKU di Kutim dapat meningkatkan usaha-usaha keluarga yang memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *