banner 728x90

Anggota DPRD Kutim Usulkan Hal Ini di Rapat Pansus Penanggulangan dan Bahaya Kebakaran

Pansus Penanggulangan dan Bahaya Kebakaran DPRD Kutim.

KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau mengusulkan agar setiap desa memiliki alat pemadam kebakaran. Usulan dia ungkapkan saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan dan bahaya kebakaran, Rabu (19/6/2024).

“Termasuk fasilitas, pengadaan alat pemadam kebakaran bisa diusulkan kalau di setiap desa itu harus ada alat pemadam kebakaran,” ungkap Yosep Udau kepada awak media.

Rapat Pansus yang dia pimpin itu berlangsung di kantor DPRD Kutim. Usai Pansus, dia menjelaskan DPRD Kutim memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran. Masukan itu nantinya akan dimasukkan dalam Perda penanggulangan dan bahaya kebakaran.

Dia itu juga menjelaskan, agar diberikan aturan mengenai ketentuan jarak antar rumah. Hal ini dimaksudkan agar saat terjadi kebakaran, api tidak menyebrang ke rumah tetangganya.

Selain itu, yang terpenting menurut Yosep adalah pemenuhan petugas pemadam kebakaran. Pasalnya, menurut Damkar, saat ini pihaknya kekurangan personil.

Hal inilah yang jadi penghambat untuk disiapkannya petugas Damkar di tiap desa. Hal ini diperparah lantaran tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer. Termasuk untuk personil Damkar Kutim.

Namun, ada solusi yang ditawarkan DPRD Kutim. Yakni pembentukan relawan pemadam kebakaran di tiap desa. Hanya saja, dia meminta agar para relawan ini diberikan honor.

“Tapi minta, agar relawan ini diberikan honor. Bagian hukum Pemkab Kutim pun menyanggupi untuk mencari regulasi agar relawan bisa mendapatkan honor,” ujarnya.

“Yang terpenting tidak terbentur dengan aturan yang sudah ada. Kami juga telah mensosialisasikan Raperda ini di Kecamatan Bengalon. Masyarakat pun antusias dengan adanya Raperda ini,” jelas Yosep Udau.

Pembentukan relawan pemadam kebakaran bukan barang baru di Indonesia. Sebelumnya, Kota Banjarmasin telah menerapkan relawan kebakaran atau disebut Redkar.

Menurut Yosep, ini dapat diadopsi di Kutim. Sebab, menurutnya Redkar milik Kota Banjarmasin cukup sukses dalam menanggulangi kebakaran. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *