banner 728x90

Agusriansyah: Isu Titipan Siswa Hilang Jika Mutu Merata

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

Samarinda – “Yang dititip itu bukan anak, tapi harapan yang tidak tersampaikan.” Kalimat itu menggambarkan pandangan tajam Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, terkait isu ‘titipan’ dalam penerimaan peserta didik baru yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. Bagi Agusriansyah, pokok persoalan bukanlah praktik titip-menitip, melainkan ketimpangan akses dan mutu pendidikan.

Menurutnya, praktik tersebut muncul sebagai konsekuensi dari keterbatasan sarana pendidikan yang belum menjangkau seluruh calon siswa secara adil dan merata, terutama di daerah-daerah pinggiran.

“Yang menjadi masalah sebenarnya adalah tidak semua anak-anak memiliki kesempatan mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai untuk bisa bersekolah dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025) yang lalu.

Ia menilai tuduhan terhadap oknum tertentu soal titipan sering kali menjadi kambing hitam atas kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

“Kenapa kita selalu memperhatikan soal titip? Padahal tidak akan ada yang menitip jika pemerintah benar-benar hadir memenuhi hak dan kebutuhan pendidikan bagi semua peserta didik,” tegasnya.

Agusriansyah menegaskan bahwa pihak legislatif seperti dirinya tidak bisa serta-merta disalahkan, karena tugas DPRD adalah mengawasi dan mendorong regulasi yang tepat agar semua anak mendapat kesempatan pendidikan yang adil.

“Padahal mereka sedang berusaha membantu memastikan semua anak mendapat kesempatan pendidikan,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia menawarkan tiga solusi utama, yakni penambahan rombongan belajar (rombel), perbaikan infrastruktur sekolah, dan penyediaan sarana-prasarana yang layak dan memadai. Hal ini penting untuk menampung lonjakan siswa di wilayah padat penduduk.

“Solusinya ada tiga hal utama yang harus dipenuhi, yakni penambahan rombel jika memang masih kurang, perbaikan infrastruktur sekolah, serta penyediaan sarana prasarana yang lengkap,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transportasi sekolah yang aman dan layak bagi para siswa, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah. Kaltim, menurutnya, memiliki potensi sumber daya besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, termasuk lewat dana CSR perusahaan.

“Di daerah yang kaya sumber daya seperti Kaltim, ini sangat mungkin diwujudkan jika seluruh stakeholder termasuk sektor CSR terlibat aktif dalam mendukung pendidikan,” ujarnya.

Agusriansyah juga mengingatkan bahwa biaya pendidikan tidak hanya berhenti pada pembayaran SPP atau UKT, melainkan mencakup kebutuhan lain seperti transportasi, buku, hingga biaya hidup yang kerap membebani keluarga.

“Pendidikan itu tidak selesai hanya dengan mengurus pembayaran SPP atau UKT. Banyak kebutuhan lain di luar itu yang justru menguras keuangan keluarga,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, harus bersatu menjamin keberlanjutan dan pemerataan pendidikan yang layak. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *