Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Agus Suwandy, membeberkan berbagai temuan langsung dari lapangan yang berbeda dengan laporan administrasi pemerintah provinsi.
“Banyak proyek yang menurut laporan sudah selesai, tapi ketika dicek, kondisinya jauh dari itu. Bahkan ada yang progresnya belum menyentuh tahap yang dilaporkan,” ungkapnya di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Sabtu (7/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa tim Pansus LKPj melakukan uji petik ke berbagai lokasi untuk membandingkan isi laporan dengan fakta di lapangan. Temuan tersebut akan digabungkan dengan 27 rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lalu dirumuskan menjadi laporan akhir yang akan disampaikan dalam Paripurna DPRD pada 11 Juni 2025.
“Temuan kami hampir senada dengan BPK, hanya saja kami lebih menitikberatkan pada observasi fisik. Ini penting agar tak ada lagi manipulasi data proyek,” tegas Agus.
Ia menyoroti bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis tidak boleh hanya bersandar pada laporan tertulis. Pemerintah daerah harus mengedepankan transparansi dalam pelaporan dan tanggung jawab pelaksanaan anggaran.
“Laporan akhir ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk akuntabilitas yang harus dijalankan demi perbaikan tata kelola ke depan,” tambahnya.
Menurut Agus, berbagai rekomendasi yang nantinya dirumuskan akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan ke depan. Harapannya, proyek-proyek yang dibiayai oleh uang rakyat dapat terlaksana tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pansus berharap laporan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan dan pelaksanaan proyek. Selain mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif, hal ini juga diharapkan bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (ADV)





