banner 728x90

DPRD Kutim Segera Lakukan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bersama dengan instansi terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Yan, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait pasal-pasal penting dalam Raperda ini akan segera dimulai.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah penguatan alokasi anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama untuk sumber daya manusia (SDM) dan kebutuhan operasional lainnya.

“Kami akan mengadakan rapat untuk membahas pasal-pasal yang perlu diperkuat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan anggaran dan SDM Satpol PP,” jelas Yan.

Politikus Gerindra ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan Satpol PP, yang memiliki tugas strategis dalam menegakkan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Dalam Raperda ini, keterlibatan petugas linmas (perlindungan masyarakat) juga akan diatur di bawah tanggung jawab langsung Satpol PP, bukan lagi di bawah kewenangan desa atau kecamatan. Hal ini untuk memastikan koordinasi yang lebih baik dalam penegakan ketertiban.

“Linmas akan berada di bawah koordinasi Satpol PP, bukan langsung ke desa dan kecamatan, untuk memudahkan pengawasan dan pelaksanaan tugas mereka,” ungkap Yan.

Satpol PP memegang peranan penting dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sehingga peningkatan kualitas kelembagaan dan SDM sangat diperlukan.

DPRD Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa Raperda ini dapat berjalan efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat otonomi daerah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *