KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, menanggapi keluhan masyarakat terkait pengambilan lahan oleh pihak yang tidak berhak.
Menurutnya, selama dua periode dirinya berada di Komisi A, masalah terkait pengambilalihan lahan oleh pihak tertentu tidak pernah menjadi isu besar.
Dia menegaskan bahwa jika ada permasalahan, biasanya melibatkan pihak yang mencoba masuk ke dalam kawasan KPC (Kaltim Prima Coal) untuk merebut lokasi yang belum dilepaskan oleh pemerintah.
“Selama saya di Komisi A, tidak ada masalah yang signifikan terkait lahan. Jika pun ada, itu biasanya melibatkan orang-orang yang mencoba menerobos lokasi KPC yang memang masih dalam pengawasan pemerintah. Untuk penggunaan lahan tersebut, boleh, tetapi tidak untuk dimiliki,” jelas Yusuf usai diwawancarai beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa di DPRD Kutai Timur, isu lahan selalu menjadi fokus evaluasi tahunan.
Proses evaluasi dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan tetap sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
“Kami di DPRD selalu melakukan evaluasi setiap tahun untuk memastikan mana lahan yang sudah bisa dimanfaatkan dan mana yang harus dikelola dengan baik melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terangnya.
Yusuf menegaskan bahwa pengawasan terhadap lahan yang belum dilepaskan atau digunakan tetap berjalan, dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku. (adv)




