banner 728x90
ADV, Kutim  

Pandi Widiarto Desak Tunjangan Dokter P3K Diperhatikan Pemerintah

DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto.

KUTIM – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengangkat isu tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dokter berstatus P3K yang dinilai belum memadai.

Keluhan ini mencuat saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) lalu, di mana para dokter menyampaikan aspirasi terkait besaran tunjangan yang mereka terima.

Menurut Pandi, tunjangan yang diterima para dokter justru menurun setelah diangkat sebagai P3K, meskipun beban kerja dan tanggung jawab mereka tetap besar.

“Seharusnya pada peringatan HKN, kita memberikan apresiasi lebih kepada tenaga kesehatan, khususnya para dokter yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Pandi juga menyoroti perbedaan mencolok dengan daerah lain, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, di mana dokter P3K mendapatkan penghasilan yang jauh lebih baik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ketidakadilan dalam penghitungan TPP dapat memengaruhi motivasi dan kinerja dokter di Kutim.

“Kutim masih sangat membutuhkan dokter, terutama di daerah pedalaman. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, ini bisa berdampak buruk pada pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Pandi menegaskan pentingnya perhitungan TPP yang adil berdasarkan beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalitas dokter.

Dia juga mencatat bahwa situasi ini ironis, mengingat dokter memiliki tanggung jawab besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien.

“Besaran TPP saat mereka menjadi P3K kurang adil dibandingkan ketika mereka masih berstatus tenaga honorer. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pandi dan Komisi C DPRD Kutim berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

“Kami masih menunggu surat resmi dari para dokter untuk mengagendakan hearing. Harapannya, Pemkab Kutim dapat segera menindaklanjuti persoalan ini,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *