KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Langkah ini dinilai penting dalam mewujudkan kesetaraan akses dan peluang bagi perempuan dan laki-laki di berbagai sektor.
Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana, menyatakan komitmen ini tidak hanya tentang penerapan peraturan, tetapi juga tentang memastikan bahwa sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif berjalan optimal.
“Implementasi PUG perlu diwujudkan dengan benar. Bersama DP3A, kami telah menyusun beberapa program untuk mendukung pelaksanaan Perda PUG ini secara nyata,” ungkap Hj. Mulyana.
Dia menambahkan program-program ini mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Menurutnya, DPRD dan DP3A Kutim terus membangun komunikasi yang baik agar seluruh program yang dirancang dapat berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan komunikasi antara kami dan dinas terkait dapat terus berjalan baik, sehingga PUG ini dapat diterapkan secara maksimal,” tuturnya.
PUG bertujuan untuk memastikan agar perempuan dan laki-laki memiliki akses setara dalam pembangunan daerah serta hak yang sama untuk berkontribusi.
Hj. Mulyana berharap dengan penerapan PUG yang konsisten, permasalahan kesenjangan gender dapat diatasi, sekaligus memberikan peluang yang lebih luas bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. (adv)




