KUTIM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-30. Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024).
Dalam rapat paripurna ini membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni. Dia didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan. Dalam rapat itu juga dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Dalam kesempatan tersebut, Joni menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Selain itu, untuk melihat dan mengevaluasi perkembangan pembangunan yang akan datang.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD. Ini merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam rangka perbaikan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang,” kata Joni.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan proses pelaksanaan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 melalui proses khusus bersama OPD terkait.
“Dalam prosesnya, khusus bersama OPD terkait, telah dilaksanakan pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara estafet bersama dengan pemerintah daerah,” jelas Ketua DPRD Kutim.
Joni kemudian mempersilahkan Pansus Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 membacakan hasil laporannya.
“Selanjutnya marilah kita bersama-sama mendengarkan laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan di sampaikan Faisal rachman sebagai Ketua Pansus untuk ini kami persilahkan,” ucapnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kutim yang hadir dalam rapat ini sebanyak 21 orang. 6 orang lainnya melalui zoom, jadi total keseluruhan yang hadir sebanyak 27 anggota DPRD Kutim. (adv)




