banner 728x90

Anggota DPRD Kutim Minta Pemkab Siapkan Transisi Batubara

Anggota DPRD Kutim, Jimmi.

KUTIM – KTT COP26 sepakat menghentikan penggunaan batubara secara bertahap hingga 2040. Tujuannya untuk transisi batubara global menuju energi bersih.

Sebagai penghasil batubara terbesar ketiga di dunia, Indonesia haruslah bersiap dengan hal ini. Produksi batubara Indonesia sendiri mencapai 7245 juta ton atau 8,3 persen dari produksi global.

Salah satu penghasil batubara di Indonesia adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bahkan, batubara menjadi penyokong ekonomi daerah mencapai 87,70 persen.

Menanggapi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi mengatakan batubara di Indonesia masih akan diproduksi. Pasalnya, batubara tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk membuat barang lain seperti kosmetik, metanol, dan juga amonia (senyawa kimia NH3) dan sebagainya.

Untuk itu, Jimmi menegaskan tambang batubara tetap beroperasi. Hanya saja kemungkinan produksi akan berkurang. Namun hal ini dapat menjadi keuntungan bagi Kutim.

Pasalnya, dengan dilakukan pemanfaatan batubara untuk produk lain, diperkirakan akan ada lapangan kerja baru dibuka. Hal inilah, kata Jimmi harus dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam mengatasi transisi pemanfaatan batubara ini.

“Nahh jadi, sebenarnya tambang itu tetap ada. Tetap berjalan. Hanya saja mungkin pemanfaatannya ini apakah bisa semasif ketika menjual mentah atau dikelola sendiri. Jadi alternatif seperti itu yang perlu pertimbangan. Apakah nanti daerah kita pendapatannya semasif yang sekarang ini,” ucap Jimmi saat ditemui beberapa waktu lalu.

Jimmi menjelaskan, Kutim memiliki potensi batubara yang sangat besar. Dia mencontohkan di daerah Wahau yang potensinya lebih besar dari yang dikelola KPC. Sementara, KPC sendiri telah beroperasi lebih dari 40 tahun di Kutim.

“Artinya tambang itu masih niscaya ada. Hanya saja pemanfaatan atau membentuk produk jadinya masih dipertimbangkan apakah masih semassif ini,” terangnya.

Selain itu, batubara juga dapat dijadikan produk gas. Produksi dari turunan batubara ini dapat digunakan untuk bahan bakar, maupun bahan baku industri kimia.

Di lain pihak, sambung Jimmi, negara ini berupaya berkolaborasi dengan investor untuk mengolah batu bara menjadi produk tertentu.

“Nahh itu yang perlu dikembangkan, dan tenaga kerja ini harus dipersiapkan memang. Dalam kurun waktu 20 tahun ini kan regenerasinya sudah harus ada. Tapi dari sisi lain tambang tetap ada. Bisa diperkirakan masih ratusan tahun lagi,“ tandasnya.

Menurut Jimmi, peluang-peluang ini yang harus dimanfaatkan Pemkab Kutim dalam menjaga kestabilan APBD. Sehingga, saat batubara benar-benar tak diproduksi, maka Kutim telah siap dengan produk lain dari batubara.

Jimmi menjelaskan, saat ini DPRD kutim sedang membahas persiapan awalnya, SDA yang dibutuhkan, bagaimana pengembangan skillnya, termasuk jangkauan pemasaran produk yang nanti akan dihasilkan dari pengelolaan batubara.

“Kalau kita kan RPJP itu arahnya ke sana. Bagaimana hilirisasi dari hasil SDA itu terutama mineral dan batu bara menjadi barang jadi. Kita perlu semuanya. Kita butuh pemasaran, ahli-ahli juga yang tentu sesuai dengan disiplin ilmunya,” tuturnya.

“Kita yakin penyerapan tenaga kerja akan lebih besar lagi dari yang sekarang. Jadi yang sekarang ini kalau bisa, karyawan tambang, investasi di perkebunan dulu. Mereka punya investasi di lahan tidur dulu. Kita kepengen nanti Perusda untuk menginisiasi itu supaya masyarakat bisa menerima kepastian,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *