banner 728x90

Sebelum Disahkan, DPRD Kutim Sosialisasikan Empat Raperda ke Masyarakat

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah.

KUTIM – Guna untuk memperkenalkan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mensosialisasikan sejumlah Raperda. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Dia mengatakan ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disosialisasikan. Sosialisasi itu mereka lakukan di empat Kecamatan.

Empat Kecamatan itu adalah Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau dan Bengalon. Sementara empat Raperda yang disosialisasikan adalah Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

“Empat Raperda yang disosialisasikan oleh teman-teman DPRD yakni, mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS. Ada juga Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,” ungkap Agusriansyah.

Menurut Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu, pelaksanaan sosialisasi Raperda kali ini merupakan kebijakan yang umum terjadi. Untuk itu, mereka memilih untuk melakukan sosialisasi raperda itu.

“Ini (sosialisasi Raperda) menjadi kebijakan yang tentatif, sebenarnya untuk melakukan itu (sosialisasi) tidak perlu dijadwalkan sedemikian rupa, saat kita turun ke masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan itu,” ujarnya.

Selain itu, Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan input berupa masukan dan saran dari masyarakat berkaitan dengan Raperda yang saat ini sedang dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah. Sekaligus mengkorelasikan dengan Perda-Perda lainya yang berkaitan dengan Raperda yang disosialisasikan kepada masyarakat.

“Contohnya, saya kemarin di Sangkulirang mensosialisasikan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang berkaitan dengan Perda Ketenagakerjaan, yang salah satunya membahas bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *