banner 728x90

Ingin Bangun Pengolah Sampah Jadi Biogas Limbah Organik, Anggota DPRD Kutim : Biayanya Besar

Anggota DPRD Kutim, Jimmi

KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana mengubah sampah jadi biogas limbah organik. Hasrat Pemkab Kutim itu untuk mengatasi permasalahan sampah di Kutim.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, sebanyak 120 juta ton volume sampah pada tahun 2023 lalu. Lantaran hal ini, Pemkab Kutim ingin segera mengatasi permasalahan sampah ini.

Rencana mengubah sampah jadi energi terbarukan juga telah diungkapkan DLH Kutim. Hanya saja, hingga saat ini rencana tersebut masih belum dapat direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim (DPRD), Jimmi menyapaikan bahwa rencana pembangunan tersebut harus memiliki kajian yang matang.

“Awalnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu kan mau dibuat untuk memanfaatkan gas metan sebagai sumber energi alternatif, tapi tidak maksimal karena perawatannya juga tidak benar-benar dilaksanakan” ujar Jimmi saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan biaya yang sangat besar menjadi kendala utama Pemkab Kutim dalam membangun pengolahan sampah jadi biogas itu. Selain itu, DLH Kutim juga belum mempresentasikan programnya.

“Diperkirakan biayanya besar, infrastrukturnya harus dibangun dari dasarnya itu dan kami juga belum melihat DLH bisa mempresentasikannya,” kata Jimmi.

“Anggaran Kutim juga belum ada kesana karena biayanya besar sekali, kalau mengikuti TPA Manggar di Balikpapan itu yang bisa merealisasi itu dari APBN karena bisa sampai ratusan miliar,” lanjutnya.

Masalah ini pun diperparah dengan luasnya TPA Kutim. Bahkan luasnya mencapai 14 hektare. Lima kali lebih luas dari TPA Balikpapan yang hanya sembilan hektare.

Dengan luasnya itu, Pemkab Kutim tentu membutuhkan lebih banyak anggaran untuk membangun proyek tersebut.

“Untuk sementara kami masih menyusun agar rencana pembangunan tersebut bisa ke APBN. Karena APBD kita masih difokuskan untuk menghubungkan infrastruktur semua kecamatan yang ada di Kutim,” sebutnya.

Minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kutim turut membantu persoalan dalam membangun program itu. Hal ini juga diungkapkan Jimmi.

“Kita masih kekurangan orang untuk mengelola itu, jadi kita perlukan memang siapa yang mau bergerak di ruang itu,” imbuh dia.

Meski begitu dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengolahan sampah di Kutim menjadi sesuatu yang bermanfaat.

“Jadi upaya-upaya itu kita mau bersama-sama DLH untuk mencari orang-orang yang mampu mengelola dan merencanakan pembangunan ini,” tandasnya.

Bukan itu, saja rencananya Pemkab Kutim juga bakal merelokasi TPA dan menggunakan sistem sanitary landfill. Diketahui, Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *