KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyoroti sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan tahun anggaran 2023.
Dia menilai, adanya Silpa dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan mengisyaratkan Pemerintah Kutim lambat dalam proses pengerjaan.
Sebelumnya, Anggota Pansus LKPJ, Faizal Rachman membeberkan temuan Silpa sekitar Rp 43 miliar dari alokasi anggaran senilai Rp 115 miliar. Dengan temuannya itu, Faizal menilai akan ada kendala dalam proses pengerjaannya di tahun kedua ini.
Anggota komisi B itu menjelaskan, proyek MYC itu diikat nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim. Dalam nota kesepakatan itu, kata Faizal, mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun proyek tersebut dikerjakan, mulai dari tahun 2023 hingga 2024.
“Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” tegas Faizal.
Dengan adanya nota kesepakatan itu, tentu berdampak buruk bagi jalannya proyek bila terjadi Silpa. Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.
“Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” ungkapnya.
Dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek. Bahkan terancam penyelesaiannya tidak tepat waktu. Hal ini mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Dia berharap, Pemkab Kutim dapat menyelesaikan setiap proyek tepat waktu. Dengan begitu, penyelesaian proyek juga dapat sesuai target. (adv)




