banner 728x90

Pemkab Kutim Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Kutimzone.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim. 

Opini WTP bagi Pemkab Kutim tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Jumat, 3 Mei 2024. Kemudian diterima langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan Opini WTP kepada 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kutim.

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalisme pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan, yang bukan sekadar jaminan atas ketiadaan kecurangan,” ujar Agus.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD. Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan, guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *