Kutimzone.com, Balikpapan – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Zubair mewanti-wanti kepada seluruh jajaran elemen perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim waspadai penyimpangan anggaran. Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran gelaran Bappeda Kutim di Ballroom Novotel, Rabu, 8 Mei 2024.
“Jadi saya minta kepada seluruh elemen perangkat daerah yang hadir dalam rapat ini harus mengacu pada Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi,” tegas dia.
Zubair bersemangat dengan nada keras dan lantang turut memberikan motivasi kepada peserta yang hadir dalam rapat ini. Ia pun mengarahkan kepada seluruh peserta jangan sampai bersentuhan dengan hukum artinya produk yang kita buat benar-benar sesuai prosedur.
“Contoh saja jangan sampai tidak mengerti dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Harus betul-betul dipahami alur kerjanya dan juga pahami risiko penyimpangannya,” beber Zubair.
Ia pun meminta kepada Bappeda Kutim agar minimal sebulan sekali melakukan agenda evaluasi dalam perencanaan dan penganggaran.
“Kita perbaiki proses dalam pengendalian dan tentunya perkuat regulasi tingkat lokal. Kemudian, kita keluarkan semua tata tertibnya. Dan terakhir, saya minta kepada seluruh peserta untuk benar-benar memanfaatkan momentum forum ini untuk belajar menggali ilmu bersama KPK RI, jika ada yang kurang jelas tanyakan secara lebih mendalam,” tutup dia. (ADV/Rls)


