Samarinda – Pernyataan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang menuai sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Evelina. Dalam nada tegas, Yenni menyebut langkah ini sebagai sinyal konkret untuk mengakhiri potensi bahaya laten yang menghantui masyarakat di jalur-jalur rawan, seperti yang ada di Kabupaten Paser.
Yenni menyampaikan hal ini usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Selasa (17/6/2025). Menurutnya, pernyataan Wapres harus segera ditindaklanjuti menjadi aturan resmi agar tidak berhenti pada tataran wacana. Ia menegaskan, tanpa payung hukum yang kuat, kebijakan pelarangan truk tambang melintas di jalan umum sulit dijalankan secara efektif.
“Saya sangat setuju, tapi jangan hanya sekadar wacana. Aturannya harus dibuat secara resmi. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Yenni, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti secara spesifik kondisi ruas jalan dari Muara Komam menuju Batu Kajang di Kabupaten Paser. Menurutnya, medan ekstrem berupa tanjakan dan tikungan tajam membuat jalan ini sangat rentan kecelakaan, terutama jika dilalui truk tambang bermuatan berat.
“Saya pernah ke sana, memang medannya berat dan sangat rawan. Sering sekali terjadi kecelakaan karena kendaraan tambang tidak mampu bermanuver dengan aman. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya lagi.
Tak hanya soal infrastruktur, Yenni juga menyinggung aspek keamanan sosial yang ikut terdampak oleh kegiatan pertambangan. Ia menyebutkan kasus pembunuhan di Paser yang diduga berkaitan dengan konflik tambang, dan mendesak aparat hukum menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.
“Persoalan tambang bukan hanya infrastruktur, tapi juga menyangkut keamanan sosial. Saya minta aparat menuntaskan proses hukum secara objektif dan transparan agar tidak ada spekulasi liar,” katanya.
Yenni menyebut bahwa pemanfaatan jalur hauling milik perusahaan seperti Jhonlin Group adalah solusi realistis yang bisa segera diterapkan. Penggunaan jalur khusus ini menurutnya dapat menghindari konflik sosial dan kecelakaan, serta tetap menjaga penghidupan sopir-sopir truk lokal.
“Saya dukung sekali. Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi juga soal ketenangan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi, termasuk bagi para sopir truk yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan jalur hauling harus adil dan tidak membebani masyarakat sekitar, seraya meminta pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi teknis yang detail dan dapat ditegakkan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus segera duduk bersama. Kita butuh aturan yang jelas, detail, dan bisa ditegakkan agar tidak ada lagi korban jiwa di jalanan,” pungkas Yenni. (ADV).





