Suasana rapat pembahasan hasil Survei Kemiskinan Kota Samarinda. (Foto: Grace)
Samarinda, Kutimzone.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gelar rapat survei kemiskinan Kota Samarinda bersama Camat dan Lurah se-Kota Samarinda di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Senin, 13 November 2023.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.
Aji mengatakan jika rapat hasil survei kemiskinan ini bukanlah tahap finalisasi, melainkan langkah untuk memastikan integritas data hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober 2023 lalu.
“Survei yang telah diselesaikan oleh tim peneliti, menghadapi tantangan signifikan. Sekitar 8000 data masih belum ditemukan, dan data ini menjadi fokus utama dalam rapat verifikasi,” ungkapnya.
Aji Syarif menekankan urgensi akurasi data, sehingga memberikan kesempatan kepada lurah untuk melakukan pengecekan ulang data demi menghindari potensi kesalahan.
Dalam upaya mencapai validitas maksimal, camat dan lurah diberikan waktu untuk melakukan verifikasi kembali. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat dimasukkan ke dalam sensus akhir bulan ini. Hal ini merupakan langkah krusial dalam membangun landasan data akurat untuk kebijakan kemiskinan di Kota Samarinda.
“Akhir bulan November 2023, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akan melakukan penetapan resmi terhadap angka kemiskinan di kota ini. Data yang telah melalui proses verifikasi akan diumumkan sebagai angka resmi kemiskinan Kota Samarinda. Proses ini menjadi tonggak penting dalam mendukung perencanaan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran,” kata Dayat sapaan akrabnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan kendala yang dihadapi di lapangan, terutama dalam menemukan data orang-orang yang sulit dihubungi. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa data yang valid menjadi kunci utama dalam mengembangkan program bantuan sosial yang efektif dan membantu mereka yang membutuhkan.
“Data yang valid adalah kunci dalam mengembangkan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Pengelolaan Data oleh Pihak Ketiga
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, turut memberikan perspektifnya terkait pengelolaan data kemiskinan. Ia menyatakan bahwa data tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga melalui proses survei dengan tiga tahapan. Tahapan pertama melibatkan pengambilan data dengan pendekatan pencegahan, mirip dengan sensus, yang mencakup kunjungan ke semua wilayah yang terkait.
Ia menjelaskan setelah data diresmikan, Pemerintah Kota Samarinda, melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Probebaya dan Dinas Sosial, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan. Dengan adanya bantuan seperti bedah rumah, diharapkan orang-orang yang awalnya dianggap miskin dapat mengubah status mereka menjadi tidak miskin.
“Dengan adanya data yang valid, pemerintah dapat menghitung secara akurat berapa banyak orang yang berhak menerima bantuan dan berubah statusnya menjadi tidak miskin,” jelas Ridwan.
Hal ini menjadi langkah awal untuk mengukur efektivitas program-program pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Proses ini diharapkan akan menghasilkan data akurat yang kemudian dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan membantu masyarakat yang membutuhkan. (Grace/Advertorial)


