Kutimzone.com, Karangan – Meskipun hari libur (peringatan Isra Mi’raj) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman tetap melaksanakan kunjungan kerja, sesuai jadwal protokoler yang sudah tersusun sejak lama. Kali ini ia berangkat ke Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan untuk melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu Desa Karangan Seberang.
Pengambilan sumpah atau janji BPD Karangan Seberang dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Graha Wana Andika, Desa Batu Lepoq, pada, Kamis, 8 Februari 2024. Anggota BPD Desa Karangan Seberang yang lama (Alm) Yandriani digantikan Dewi Suriyanti.
Pengambilan Sumpah/janji ini disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Kutim Siti Robiah, Camat Karangan Madnuh, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Yudieth, Kepala Desa Karangan Seberang Ahmad Muzahid, Kepala Desa Batu Lepoq Aspul Anwar dan undangan lainnya.
“Peran Badan Permusyawaratan Desa sangatlah dibutuhkan dalam penyelenggaraan serta pembangunan desa. Terutama pada fungsinya sebagai lembaga perwakilan yang menggali, menampung, mengelola serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” kata Ardiansyah.
Dengan tegas ia menyatakan tugas dan tanggung jawab anggota BPD tidak ringan. Bersama kepala desa dan perangkat desa menyusun rencana pembangunan desa serta Anggaran Belanja Desa yang ditujukan untuk kesejahteraan warganya.
Sementara itu, ia menyebut jika anggaran yang akan dipakai di desa bersumber dari APBD Kutim. Kendati demikian, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut yakin, Desa Karangan Seberang punya banyak pendapatan asli desa potensial yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan desa.
Dia menambahkan, ADD sudah dinaikkan, maka anggaran ini harus disinergikan dengan pendapatan asli desa. Berikutnya, semenjak dilantik anggota BPD harus berkomunikasi, berkoordinasi dengan kepala desa.
Ia juga meminta kalau aspirasi masyarakat mesti digali, ditampung kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan skala prioritas kebutuhan desa. Anggota BPD adalah representasi warga, sama dengan anggota legislatif.
Meski begitu, ia tak menampik perbedaan BPD dan partai politik. Selanjutnya, Ardiansyah menyebutkan bahwa sejak 2023 Kepala Desa dan anggota BPD mengalami kenaikan insentif, namun skema kenaikannya hanya kepala desa dan anggota BPD yang tahu.
Selain itu, Bupati Ardiansyah menyikapi pesan yang disampaikan oleh Camat Karangan, Madnuh tentang bagaimana peran penting PKK dalam membangun keluarga melalui program Dasa Wisma.
”TP PKK Kutim berhasil mendapat penghargaan tertinggi panji keberhasilan pembangunan tingkat Kaltim. Ini adalah kerja keras pengurus TP PKK yang sangat gigih mengunjungi seluruh wilayah Kutim dalam memberikan motivasi dan kreasi yang original. Contoh hidroponik di Kecamatan Sangatta Selatan,” ujar Ardiansyah.
Sebelumnya, Camat Karangan Madnuh menyampaikan kepada para petani kakao dan pisang untuk fokus pengembangan komoditi yang berorientasi ekspor. Termasuk saat panen, komoditas yang telah siap mesti disortir berdasarkan kualitasnya.
“Bupati sudah menyampaikan bahwa produk pisang dan kakao sudah diekspor ke beberapa mancanegara. Jadi bahan bakunya harus disiapkan tentu dengan penyortiran dan seleksi yang ketat, agar kualitasnya baik,” ujarnya.
Madnuh juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada TP PKK yang terus bersinergi dengan kecamatan dalam pemberdayaan keluarga. Sehingga pendapatan Kutim di masa depan tidak tergantung lagi sepenuhnya dari migas, tetapi bergeser ke sektor pertanian secara luas.
“Jadi mari para petani di Karangan untuk lebih profesional dalam mengelola produk pertaniannya,” ajak Madnuh.
Tak lupa ia menyampaikan selamat bertugas mengemban amanah bagi Anggota BPD yang dilantik. Dia berharap sinergi dengan Kades dan masyarakat lainnya bisa semakin baik demi kemajuan Kecamatan Karangan. (Rls)


